Toleransi mengandung arti membolehkan terbentuknya sistem
yang menjamin terjaminnya pribadi, harta benda dan unsur-unsur minoritas yang
terdapat pada masyarakat dengan menghormati agama, moralitas dan
lembaga-lembaga mereka serta menghargai pendapat orang lain serta
perbedaan-perbedaan yang ada di lingkungannya tanpa harus berselisih dengan
sesamanya karena hanya berbeda keyakinan atau agama.
Toleransi beragama memiliki arti sikap lapang dada seseorang
untuk menghormati dan membiarkan pemeluk agama untuk melaksanakan ibadah mereka
menurut ajaran dan ketentuan agama masing-masing yang diyakini tanpa ada yang
mengganggu atau memaksakan baik dari orang lain maupun dari keluarganya
sekalipun. Adapun kaitannya dengan agama, pengertian toleransi beragama adalah
toleransi yang mencakup masalah - masalah keyakinan pada diri manusia yang
berhubungan dengan akidah atau yang berhubungan dengan ke-Tuhanan yang
diyakininya.
Prinsip-prinsip Toleransi Beragama
Dalam melaksanakan toleransi beragama kita harus mempunyai sikap
atau prinsip untuk mencapai kebahagiaan dan ketenteraman. Adapun prinsip
tersebut adalah:
- Kebebasan Beragama. Hak asasi manusia yang paling esensial dalam hidup adalah hak kemerdekaan atau kebebasan baik kebebasan untuk berfikir maupun kebebasan untuk berkehendak dan kebebasan di dalam memilih kepercayaan atau agama.
- Penghormatan dan Eksistensi Agama lain. Etika yang harus dilaksanakan dari sikap toleransi setelah memberikan kebebasan beragama adalah menghormati eksistensi agama lain dengan pengertian menghormati keragaman dan perbedaan ajaran-ajaran yang terdapat pada setiap agama dan kepercayaan yang ada baik yang diakui negara maupun belum diakui oleh negara.
- “Agree in Disagreement “ (setuju di dalam perbedaan). Perbedaan tidak harus ada permusuhan, karena perbedaan selalu ada di dunia ini, dan perbedaan tidak harus menimbulkan pertentangan.
